Daftar Mata Kuliah Remidial dapat Anda pantau di sini.
KETENTUAN:
1. Peserta remidial mengambil lembar remidial di Bagian Pendidikan mulai 2-8 September 2020 (08:00-19:00 WIB).
2. Peserta remidial wajib membawa KHS asli sebagai syarat memperoleh lembar remidial.
3. Peserta remidial membayar biaya remidal sebesar Rp150.000 per-MK (2-8 September 2020, 08:00-19:00 WIB).
4. Peserta didik yang telah mendaftar, namun belum tercantum, segera mengonfirmasi ke Bag. Pendidikan.
Komentar
Posting Komentar