Catatan :
- Mahasiswa akan dianggap Lulus dari Remedial Class jika nilainya diatas 70 (untuk matakuliah kompeten) dan 65 (untuk matakuliah umum).
- Bagi Mahasiswa yang lulus dari Remedial Class diperbolehkan menukar KHS ke bagian Education untuk direvisi.
- Jika nilai Remedial Class lebih rendah dari nilai asli pada KHS, maka nilai akan diambil dari yang tertinggi.
- Bagi Mahasiswa yang tidak Lulus pada Remedial Class Periode April 2016, maka diperbolehkan mengikuti Remedial Class periode Agustus 2016.
- Untuk Nilai matakuliah Basic Accounting dengan Dosen Ibu Lussy Widia menyusul.
Komentar
Posting Komentar